Mulai tanggal 1 September 2025, sejumlah platform media sosial besar di China—seperti WeChat, Douyin (TikTok versi China), Weibo, dan Xiaohongshu (RedNote)—mulai menerapkan sistem pelabelan khusus bagi konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Setiap teks, gambar, audio, video, hingga konten virtual yang dihasilkan dengan teknologi AI kini harus dilengkapi label eksplisit serta watermark tersembunyi dalam metadata.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pelabelan Konten Buatan AI, hasil kolaborasi antara Administrasi Ruang Siber China (CAC), Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, Kementerian Keamanan Publik, dan Administrasi Radio & Televisi Nasional. Tujuannya jelas: meningkatkan transparansi digital, menekan penyebaran informasi palsu (deepfake), penipuan, serta konten yang melanggar hak cipta atau aturan lainnya.
Mekanisme Pelabelan Dual: Eksplisit dan Implisit
Peraturan ini mengenalkan dua jenis pelabelan yang wajib diterapkan:
- Label Eksplisit: tanda visual/suara/grafis yang mudah dikenali oleh pengguna—misalnya teks “AI-generated” di bagian atas atau bawah konten.
- Label Implisit: watermark digital yang disembunyikan dalam metadata file, berisi informasi seperti penyedia layanan, kode konten, atau identifier lainnya yang berguna untuk pelacakan teknis.
Platform media sosial wajib memastikan konten AI diberi label sesuai aturan. Jika metadata tidak menampilkan label tapi ada indikasi konten buatan AI, platform wajib menambah label “kemungkinan atau dicurigai AI” dan menyertakan metadata tambahan.
Respons Platform Besar
Perusahaan seperti WeChat dengan lebih dari 1,4 miliar pengguna aktif kini menginstruksikan semua pengguna untuk secara aktif memberi label konten AI dan melarang tindakan menghapus atau memodifikasi label yang disematkan otomatis.
Douyin juga mewajibkan pelabelan konten AI dan memanfaatkan metadata untuk mendeteksi asal-usul konten. Meanwhile, Weibo menambahkan fitur bagi pengguna untuk melaporkan konten AI tanpa label yang sesuai. RedNote menyatakan memiliki hak untuk menambahkan label eksplisit dan implisit pada konten AI yang tidak dikenali sebelumnya.
Landasan Regulasi dan Tujuan Pemerintah
Regulasi ini merupakan kelanjutan dari upaya China mengontrol konten AI sejak 2023 melalui kebijakan seperti Deep Synthesis Provisions dan Interim Measures for Generative AI Services.
Melalui pelabelan yang tegas, pemerintah China berupaya menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan teratur, sekaligus mencegah penyalahgunaan AI dalam menyebarkan disinformasi atau menyusupkan konten berbahaya.
Tantangan dan Sindiran Global
Meski regulasi ini ambisius dan mendahului standar seperti EU AI Act, sejumlah pakar meragukan kemampuan teknis dan kapasitas platform—khususnya platform kecil—untuk memverifikasi dan menerapkan pelabelan AI secara menyeluruh.
Namun, bagi banyak pihak, langkah China ini bisa menjadi preseden global. Sebab, pelabelan konten AI mulai diadopsi juga oleh pihak seperti IETF, serta dikembangkan oleh Google melalui kredensial C2PA di Pixel 10.
Kesimpulan
China telah mengambil langkah besar dalam regulasi AI dengan mewajibkan pelabelan ganda untuk semua konten buatan AI di ranah digital. Kebijakan ini mencerminkan ambisi untuk memperkuat kontrol informasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan menekan penyebaran disinformasi—meskipun masih dihadapkan pada tantangan teknis dan implementasi di lapangan.